Kantor Penerjemah Resmi Label Kemasan & Manual Book di Jakarta Timur

Penerjemahan Resmi Label Kemasan & Manual Book menjadi salah satu syarat untuk barang impor yang berasal dari luar negeri seperti China, Jepang, Korea dan Negara Asing Lainnya yang tentunya memiliki bahasa yang berbeda-beda. Bagi anda yang pernah membeli barang atau makanan buatan Luar Negeri pasti mendapatkan instruksi yang disertakan dalam barang atau makanan yang Anda beli, Label Kemasan & Manual Book memiliki fungsi memberikan panduan kepada orang yang membeli atau menggunakannya, agar bisa mengoperasikan atau mengkonsumsi suatu makanan atau makanan & barang elektronik dengan benar dan baik. Setiap makanan atau makanan & barang elektronik memiliki ciri khas tersendiri yang membuatnya berbeda dengan lainnya, sehingga kita tetap membutuhkan Label Kemasan atau Label Kemasan & Manual Book ketika membeli suatu makanan & makanan & barang elektronik tersebut. Maka dari itu sebelum menggunakan makanan & barang elektronik tersebut, pastikan anda membaca Label Kemasan & Manual Book yang disertakan bersamaan dengan makanan & barang elektronik tersebut. Label Kemasan & Manual Book dibuat sesuai dengan bahasa dari negara masing-masing pembuatan makanan & produk elektronik itu sendiri. Penerjemahan dokumen Label Kemasan & Manual Book menjadi salah satu syarat terpenting dan disertakan bersamaan dengan produk makanan & barang elektronik yang kita beli dikarenakan untuk mempermudah dalam penggunaannya. Makanan & barang elektronik yang biasa dijual di negara lain pasti memiliki buku panduan dengan beberapa bahasa asing didalamnya, terutama Bahasa Inggris. Dengan begitu, siapa saja yang menggunakannya maka tidak akan menjadi masalah dan tidak bingung untuk menggunakannya dikarenakan sudah tercantum Bahasa Inggris didalamnya. Anindyatrans adalah kantor penerjemah di Jakarta Timur yang melayani jasa menerjemahkan label makanan & buku manual dengan kemampuan berbahasa yang baik dan memiliki sertifikat legalitas sebagai buktinya.

 

Terjemahan dokumen yang menyangkut persoalan hukum mempersyaratkan penerjemahan dilakukan oleh penerjemah tersumpah contohnya undang-undang, peraturan pemerintah, akte kelahiran, pendirian perusahaan, perjanjian, dokumen pribadi seperti akte lahir, akte perkawinan, ijazah, dan sebagainya, dokumen hukum dalam tiga kelompok, dokumen yang sifatnya preskriptif adalah dokumen berupa aturan, norma, seperti Undang-Undang, peraturan, dan kontrak, perjanjian internasional, dsb, dokumen yang bersifat campuran adalah teks-teks yang mengandung bagian-bagian yang sifatnya deskriptif sekaligus preskriptif. Hal ini bisa dilihat pada teks-teks gugatan, banding, putusan pengadilan, dsb. dokumen yang murni bersifat deskriptif adalah tulisan para ahli hukum seperti opini hukum, buku teks hukum, dan artikel-artikel mengenai hukum. Dua kelompok pertama mengandung instrumen hukum yang digunakan dalam proses hukum, sementara kelompok ketiga bukanlah instrumen hukum walaupun memiliki dampak tak langsung pada hukum.

 

Legalitas Penerjemah

Jika berhubungan dengan kegiatan keluar negeri, memang ada banyak hal yang harus diperhatikan, seperti syarat dokumen. Apabila Anda ingin melanjutkan pendidikan atau bekerja keluar negeri, tidak mungkin jika Anda menyertakan dokumen berbahasa Indonesia Anda harus menyesuaikan bahasa dari dokumen tersebut dengan bahasa negara yang dituju, misalnya bahasa Inggris, Perancis, Jepang dan lain sebagainya. Anindyatrans adalah kantor penerjemah tersumpah di Jakarta Timur yang memiliki legalitas yang bisa menerjemahkan dokumen-dokumen penting tersebut dan diakui oleh negara tujuan. Oleh karena itu, pastikan bahwa jasa penerjemah yang Anda pilih memiliki sertifikat legalitas yang sah dan terdaftar. Lokasi kantor Anindyatrans strategis berdekatan dengan kedutaan atau kementerian di Jakarta, dengan lokasi kantor dapat membantu anda untuk menyelesaikan permasalahan anda dalam bidang penerjemahan dokumen tersumpah dengan segera.

 

Kantor Penerjemah Tersumpah

Kebutuhan masyarakat dan dunia usaha terhadap kantor yang menyediakan jasa penerjemah tersumpah di wilayah Jakarta Timur semakin hari semakin meningkat. Belakangan ini di Jakarta Timur banyak pihak membutuhkan kantor penerjemah tersumpah untuk menerjemahkan dokumen-dokumen legal seperti akta lahir, Ijazah, kontrak, perjanjian, kemasan dan dokumen penting lainnya. Kebutuhan penerjemah tersumpah tidak hanya menjadi monopoli kota besar. Bahkan, di kota kecil sekalipun keberadaan kantor penerjemah tersumpah makin dibutuhkan dan keberadaan penerjemah tersumpah sudah sangat penting pada saat ini. Bahkan, penerjemah tersumpah sudah masuk ke berbagai sektor lini pekerjaan seperti kedutaan besar, kantor akuntan, perusahaan pertambangan, perbankan, perusahaan migas, industri kemasan makanan, otomotif, perwakilan badan dunia dan perusahaan manufaktur. Anindyatrans sebagai kantor penerjemah tersumpah di wilayah Jakarta Timur juga menyediakan layanan jasa interpreter untuk bahasa Inggris Mandarin Jepang Korea Thai Vietnam Jerman Belanda Rusia Prancis.

 

Penerjemah Resmi Label & Kemasan Produk di Jakarta Timur

Importir alat elektronik, makanan, kosmetika dan alat kesehatan wajib mencantumkan Label Berbahasa Indonesia sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2015 dan Pasal 1 angka 3 Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 73/M-Dag/Per/9/2015 Tahun 2015 tentang Kewajiban Pencantuman Label Dalam Bahasa Indonesia Pada Barang. Seiring dengan semakin populernya makanan kemasan dari Korea dan Jepang dalam beberapa tahun belakangan ini kami banyak mendapatkan permintaan untuk menerjemahkan label dan kemasan makanan atau minuman dan hingga kini hasil terjemahan kami diterima oleh BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Hal sensitif yang sering kami temui saat menerjemahkan menerjemahkan label dan kemasan makanan atau minuman adalah karena di Indonesia memiliki klasifikasi untuk makanan halal kaum muslim oleh karena itu kami harus berhati-hati dalam menerjemahkannya.

 

Anindyatrans adalah kantor penerjemah di wilayah Jakarta Timur yang menawarkan layanan jasa penerjemah tersumpah yang cepat dan andal dengan kumpulan penerjemah tersumpah berpengalaman dan tersertifikasi di bidang Label & Kemasan Produk. Dalam bidang terjemahan produk kami telah melayani perusahaan seperti Kino Indonesia, Bio Farma, Panca Artha Niaga, Koin Indonesia, Calbee Wings Food dan Masuya Graha. Saat menggunakan dokumen resmi di luar negeri, Anda perlu bukti bahwa sertifikasi dan segel dokumen itu sah dan ada dua cara utama untuk memberikan bukti yaitu Sertifikat yang dilampirkan oleh Pejabat Berwenang yang menyatakan tanda tangan dan stempel pejabat pemerintah pada dokumen Anda adalah sah. Otentikasi tanda tangan pada dokumen oleh yurisdiksi negara asal, diikuti dengan pengesahan di Konsulat atau kedutaan negara tujuan.

 

Hubungi kami di 021-8452261

WA: 0813 1030 4594

Email: cs@anindyatrans.com